Diskusi Keterbukaan Informasi



Pelayanan publik di sektor kesehatan menjadi salah satu faktor penting dalam membangun kualitas hidup masyarakat. Kita memahami ada kaitan yang signifikan antara indeks kesehatan dengan tingkat kemajuan sebuah daerah. Beberapa fakta di lapangan menunjukkan pelayanan publik yang diberikan masih jauh dari harapan masyarakat. Faktor kondisi geografis, sarana dan prasarana kesehatan, tidak meratanya distribusi tenaga kesehatan, ataupun tidak sampainya informasi program kesehatan kepada penerima manfaat menjadi masalah yang muncul di masyarakat.



Pusat Telaah dan Informasi Regional (PATTIRO) dan Nasyiatul ‘Aisyiyah (Puteri Muhammadiyah) selaku elemen organisasi masyarakat sipil di Kabupaten Bandung Barat melihat satu dari sekian persoalan yang dihadapi adalah terkait dengan keterbukaan informasi publik. Masyarakat penerima manfaat seringkali dihadapkan akan ketidaktahuan mengenai informasi yang berkaitan dengan program kesehatan,  mekanisme permintaan informasi serta saluran pengaduan yang tepat dan efisien.   

Angin segar keterbukaan informasi publik di Kabupaten Bandung Barat adalah ketika dikeluarkannya Surat Keputusan Bupati Nomor 800/Kep.336-Dishubkominfo/2013 tentang Penetapan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) pada Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung Barat. Keputusan yang ditandatangani Bupati Abu Bakar pada 22 April 2013 tersebut menetapkan susunan dan personalia PPID pada 51 organisasi perangkat daerah, termasuk Dinas Kesehatan.

Penetapan PPID di setiap badan publik tersebut merupakan amanah dari Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Sebagaimana spirit awalnya, UU KIP diharapkan dapat mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik, pelayanan publik, dan penguatan peran serta masyarakat dalam setiap pembangunan nasional.

Tata kelola yang baik (good governance) mensyaratkan pemerintahan yang terbuka sebagai salah satu fondasinya, dan kebebasan memperoleh informasi (public acces to information) merupakan salah satu prasyarat untuk menciptakan pemerintahan terbuka (open government). Dengan membuka akses publik terhadap informasi diharapkan badan publik termotivasi untuk bertanggung jawab dan berorientasi pada pelayanan rakyat dengan sebaik-baiknya. Keterbukaan informasi bukan hanya menguntungkan bagi masyarakat tetapi juga bagi penyelenggara pemerintahan.

Dalam tataran masyarakat, harus diakui pemahaman tentang hakekat informasi sebagai bagian dari hak asasi manusia masih belum merata. Masih banyak anggota masyarakat yang belum menyadari tentang hak-hak mereka dalam memperoleh informasi dan berpartisipasi dalam kehidupan sosial.


Atas dasar itulah, Pusat Telaah dan Informasi Regional (PATTIRO) bersama Nasyiatul ‘Aisyiyah (Puteri Muhammadiyah) Kabupaten Bandung Barat bermaksud mengadakan diskusi publik bertema : “Mendorong Keterbukaan Informasi Publik Sektor Kesehatan di Kabupaten Bandung Barat”.


2.        Tujuan Kegiatan

       Tujuan kegiatan ini adalah :
1.      Meningkatkan pengetahuan dan pemahaman masyarakat dalam hal keterbukaan informasi publik sektor kesehatan;
2.      Mendorong pemerintah daerah untuk melakukan pengelolaan dan pelayanan informasi publik sesuai mandat UU KIP;
3.      Adanya sinergitas antara organisasi masyarakat sipil dan pemerintah daerah dalam mendorong pelaksanaan keterbukaan informasi publik di Kabupaten Bandung Barat.


3.      Waktu dan Tempat Pelaksanaan

       Kegiatan ini dilaksanakan pada :
            Hari/Tanggal   : Selasa, 23 Juli 2013
            Pukul               : 10.00 – 12.30 WIB
            Tempat            : Yayasan Pendidikan Islam Al Jannah
                                      Jl. Pembangunan Kp. Rongga Ds/Kec. Cihampelas, Bandung Barat.

                                       
4.      Peserta

Peserta yang kami undang berasal dari :
a.       Perwakilan Nasyiatul ‘Aisyiyah di setiap kecamatan;
b.      Unsur organisasi perempuan (PKK, Fatayat NU, Pemudi Persis dan PUI);
c.       Unsur masyarakat (Tokoh masyarakat,ormas/LSM);
d.      Unsur organisasi Kampus dan pesantren;
e.       Masyarakat setempat.


5.      Susunan Acara 

Waktu
Materi
PIC
10.00-10.15
Pembukaan
Panitia

Sambutan
§  Ibu Erliani Abu Bakar, Ketua Tim Penggerak PKK KBB.
§  Ibu Dini Mentari, Dewan Pembina PATTIRO KBB.
§  Ibu Susi Indriana, Ketua Nasyiatul ‘Aisyiyah Jawa Barat.
10.15-10.25
Pemutaran film grafis
“Hak Untuk Tahu”
Panitia
10.25-11.25

Pemaparan pemateri dengan tema “Mendorong Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Sektor Kesehatan di Kabupaten Bandung Barat”.

1.      Pengelolaan dan pelayanan informasi publik di Dinas Kesehatan oleh Sekretaris Dinas Kesehatan KBB.

2.      Akses informasi kesehatan di masyarakat oleh Ketua Nasyiatul ‘Aisyiyah KBB

3.      Mekanisme permohonan informasi dalam UU KIP oleh Kepala Dishubkominfo KBB (PPID Utama).

4.      Peran Organisasi Masyarakat Sipil dalam mendorong KIP di Bandung Barat oleh Direktur PATTIRO Bandung Barat.

11.25-12.30
Tanya Jawab
Panitia

Penutupan
Panitia

Kontak person :
Sdr. Asep  (082115191817)










Suasana Kuliah S3

Umumnya, orang akan membayangkan suasana perkuliahan program Doktoral atau Strata Tiga itu menyeramkan. Faktanya, justru suasananya lebih sa...