Pelayanan publik di sektor kesehatan
menjadi salah satu faktor penting dalam membangun kualitas hidup masyarakat.
Kita memahami ada kaitan yang signifikan antara indeks kesehatan dengan tingkat
kemajuan sebuah daerah. Beberapa fakta di lapangan menunjukkan pelayanan publik
yang diberikan masih jauh dari harapan masyarakat. Faktor kondisi geografis,
sarana dan prasarana kesehatan, tidak meratanya distribusi tenaga kesehatan,
ataupun tidak sampainya informasi program kesehatan kepada penerima manfaat
menjadi masalah yang muncul di masyarakat.
Pusat Telaah dan Informasi Regional
(PATTIRO) dan Nasyiatul ‘Aisyiyah (Puteri Muhammadiyah) selaku elemen
organisasi masyarakat sipil di Kabupaten Bandung Barat melihat satu dari sekian
persoalan yang dihadapi adalah terkait dengan keterbukaan informasi publik.
Masyarakat penerima manfaat seringkali dihadapkan akan ketidaktahuan mengenai
informasi yang berkaitan dengan program kesehatan,  mekanisme permintaan informasi serta saluran
pengaduan yang tepat dan efisien.    
Angin segar keterbukaan informasi publik
di Kabupaten Bandung Barat adalah ketika dikeluarkannya Surat Keputusan Bupati
Nomor 800/Kep.336-Dishubkominfo/2013 tentang Penetapan Pejabat Pengelola
Informasi dan Dokumentasi (PPID) pada Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Bandung Barat. Keputusan yang ditandatangani Bupati Abu
Bakar pada 22 April 2013 tersebut menetapkan susunan dan personalia PPID pada
51 organisasi perangkat daerah, termasuk Dinas Kesehatan.
Penetapan PPID di setiap badan publik
tersebut merupakan amanah dari Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang
Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Sebagaimana spirit awalnya, UU KIP
diharapkan dapat mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik,
pelayanan publik, dan penguatan peran serta masyarakat dalam setiap pembangunan
nasional. 
Tata kelola yang baik (good governance) mensyaratkan
pemerintahan yang terbuka sebagai salah satu fondasinya, dan kebebasan
memperoleh informasi (public acces to
information) merupakan salah satu prasyarat untuk menciptakan pemerintahan
terbuka (open government). Dengan
membuka akses publik terhadap informasi diharapkan badan publik termotivasi
untuk bertanggung jawab dan berorientasi pada pelayanan rakyat dengan
sebaik-baiknya. Keterbukaan informasi bukan hanya menguntungkan bagi masyarakat
tetapi juga bagi penyelenggara pemerintahan. 
Dalam tataran masyarakat, harus diakui
pemahaman tentang hakekat informasi sebagai bagian dari hak asasi manusia masih
belum merata. Masih banyak anggota masyarakat yang belum menyadari tentang
hak-hak mereka dalam memperoleh informasi dan berpartisipasi dalam kehidupan
sosial.
 
Atas dasar itulah, Pusat Telaah dan
Informasi Regional (PATTIRO) bersama Nasyiatul ‘Aisyiyah (Puteri Muhammadiyah)
Kabupaten Bandung Barat bermaksud mengadakan diskusi publik bertema : “Mendorong
Keterbukaan Informasi Publik Sektor Kesehatan di Kabupaten Bandung Barat”.
2.       
Tujuan Kegiatan
       Tujuan
kegiatan ini adalah : 
1.     
Meningkatkan
pengetahuan dan pemahaman masyarakat dalam hal keterbukaan informasi publik
sektor kesehatan;
2.     
Mendorong
pemerintah daerah untuk melakukan pengelolaan dan pelayanan informasi publik
sesuai mandat UU KIP;
3.     
Adanya
sinergitas antara organisasi masyarakat sipil dan pemerintah daerah dalam
mendorong pelaksanaan keterbukaan informasi publik di Kabupaten Bandung Barat. 
3.     
Waktu dan Tempat
Pelaksanaan 
       Kegiatan
ini dilaksanakan pada :
            Hari/Tanggal
  : Selasa, 23 Juli 2013
            Pukul
              : 10.00 – 12.30 WIB
            Tempat
           : Yayasan Pendidikan Islam Al
Jannah 
                                      Jl. Pembangunan Kp. Rongga Ds/Kec.
Cihampelas, Bandung Barat.
4.     
Peserta 
Peserta yang kami undang berasal dari :
a.      
Perwakilan
Nasyiatul ‘Aisyiyah di setiap kecamatan;
b.     
Unsur
organisasi perempuan (PKK, Fatayat NU, Pemudi Persis dan PUI); 
c.      
Unsur
masyarakat (Tokoh masyarakat,ormas/LSM);
d.     
Unsur
organisasi Kampus dan pesantren;
e.      
Masyarakat
setempat.
5.     
Susunan
Acara  
| 
Waktu | 
Materi | 
PIC | 
| 
10.00-10.15 | 
Pembukaan | 
Panitia | 
| 
Sambutan | 
§  Ibu Erliani Abu Bakar, Ketua
  Tim Penggerak PKK KBB. 
§  Ibu Dini Mentari, Dewan Pembina
  PATTIRO KBB. 
§  Ibu Susi Indriana, Ketua
  Nasyiatul ‘Aisyiyah Jawa Barat. | |
| 
10.15-10.25 | 
Pemutaran film
  grafis 
“Hak Untuk Tahu” | 
Panitia | 
| 
10.25-11.25 | 
Pemaparan
  pemateri dengan tema “Mendorong Keterbukaan Informasi Publik
  (KIP) Sektor Kesehatan di Kabupaten Bandung Barat”.  
1.      Pengelolaan
  dan pelayanan informasi publik di Dinas Kesehatan oleh Sekretaris Dinas
  Kesehatan KBB. 
2.      Akses
  informasi kesehatan di masyarakat
  oleh Ketua Nasyiatul ‘Aisyiyah KBB 
3.      Mekanisme
  permohonan informasi dalam UU KIP
  oleh Kepala Dishubkominfo KBB (PPID Utama).  
4.      Peran
  Organisasi Masyarakat Sipil dalam mendorong KIP di Bandung Barat oleh Direktur PATTIRO Bandung
  Barat. | |
| 
11.25-12.30 | 
Tanya Jawab | 
Panitia | 
| 
Penutupan | 
Panitia | |
Kontak person :
Sdr.
Asep  (082115191817)

 
 
 
