Tampilkan postingan dengan label API Jabar. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label API Jabar. Tampilkan semua postingan

PS-API Jabar


PERNYATAAN SIKAP ALIANSI PERGERAKAN ISLAM (API) JAWA BARAT
BERKAITAN DENGAN MINUMAN BERALKOHOL (MIRAS)
No: 001/API-JBR/I/2012


“Wahai orang-orang yang beriman ! Sesungguhnya minuman keras, berjudi, (berkurban untuk) berhala, dan mengundi nasib dengan anak panah, adalah perbuatan keji dan termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah (perbuatan-perbuatan) itu agar kamu beruntung”. (QS. Al Maidah : 90)


Sehubungan dengan adanya evaluasi  Perda Minuman Keras (Miras) oleh Kemendagri yang telah menimbulkan polemik di masyarakat , maka dengan ini Aliansi Pergerakan Islam (API) Jawa Barat menyatakan sikap sebagai berikut :

  1.  Mendesak kepada MA untuk melakukan uji materil terhadap Keppres Nomor 3 Tahun 1997 tentang Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol.
  2.  Mengingatkan kepada Presiden Republik Indonesia untuk tidak membuat Perpres yang akan mencabut Perda tentang Larangan Minuman Beralkohol.
  3. Mendesak kepada Pemerintah dan DPR untuk segera membuat Undang-Undang Larangan Minuman Beralkohol.
  4. Mendorong kepada Pemkot/Pemkab yang telah membuat Perda tentang larangan minuman beralkohol (miras) untuk tetap memberlakukannya sebelum adanya Undang- Undang Larangan Minuman Beralkohol (miras).
  5. Mendesak kepada aparat kepolisian dan Satpol PP untuk melakukan pencegahan dan menindak peredaran minuman beralkohol (miras).
  6. Menghimbau kepada masyarakat untuk melakukan monitoring dan melaporkan pihak-pihak yang memproduksi, menjual dan mengkonsumsi minuman beralkohol (miras) kepada aparat penegak hukum.
  7. Menghimbau kepada segenap elemen bangsa untuk tidak bertindak yang dapat mengakibatkan rusaknya akhlak bangsa serta mengundang azab Allah Swt

Demikian pernyataan sikap ini kami buat, semoga apa yang kami lakukan menjadi bagian dalam mewujudkan negara Indonesia yang baldatun thayyibatun wa rabbun ghaffur.
                                                                                                                                               
                                                                                                                                                               
                                                                                                                                Bandung, 12 Januari 2012

Jangan Berhenti Berantas Kemaksiatan di Cimenyan

Ramlan Nugraha
Sekjen Aliansi Pergerakan Islam (API) Jabar


Tadi malam, kami bersilaturahim dengan Ustad Yeye. Beliau Ketua MUI Kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung. Kedatangan kami ke rumahnya untuk mendukung langkah yang dilakukan oleh MUI Kecamatan untuk menyikapi permasalahan di Caringin Tilu, Cimenyan.

Sebagaimana yang disampaikan oleh Sdr. Imam Kurnia, da’i Hidayatullah yang ditugaskan di pos Cimenyan, sekaligus sebagai anggota Komisi Organisasi dan Jihad MUI Kecamatan Cimenyan, bahwasanya secara personal, Ustad Yeye meminta support dari Aliansi Pergerakan Islam (API) Jawa Barat untuk bersama-sama membangun daerah Cimenyan bebas Maksiat.

Permohonan tersebut langsung direspon oleh API Jabar, sebagaimana telah dibahas pada waktu pertemuan rutin pada Rabu, 21 Desember 2011 di ruang rapat Darul Hikam. Hasil pertemuan tersebut yaitu secara organisasi API Jabar siap memberikan support kepada Ketua MUI Cimenyan untuk memberantas kemaksiatan yang ada di Caringin Tilu, Kecamatan Cimenyan.

Suasana Kuliah S3

Umumnya, orang akan membayangkan suasana perkuliahan program Doktoral atau Strata Tiga itu menyeramkan. Faktanya, justru suasananya lebih sa...