Kebijakan dan Manajemen Sumber Daya Alam dan Lingkungan

 

A. Kebijakan dan Manajemen Sumber Daya Alam dan Lingkungan

 Kebijakan Sumber Daya Alam dan Lingkungan

 Kebijakan Sumber Daya Alam merupakan pengembangan perangkat-perangkat kebijakan pengelolaan SDA dan Lingkungan yang memperhitungkan dampak yang terjadi pada tingkatan ekologis melalui studi yang lengkap. Mengutip Dunn (2000), kebijakan adalah suatu prinsip atau cara bertindak yang dipilih untuk mengarahkan pengambilan keputusan.  Dalam konteks di atas, penulis mengidentifikasi setidaknya ada 3 (tiga) aspek utama yang mendasari pengertian kebijakan SDA dan Lingkungan yaitu Pertama, Adanya perangkat-perangkat kebijakan terkait pengelolaan SDA dan Lingkungan; Kedua, Adanya pertimbangan yang dihitung sebagai dampak dari adanya kebijakan yang diambil terutama dalam kaitan dengan dampak ekologis, dan Ketiga, Adanya studi atau kajian yang sistematis dan menyeluruh terhadap kebijakan yang diambil.

 Aspek pertama adalah adanya kebijakan yang berisi suatu prinsip atau pandangan mengenai pengelolaan sumber daya alam. Mengutip Jenkins (1978), perangkat kebijakan berhubungan dengan satu set keputusan yang saling terkait yang diambil oleh aktor-aktor politik atau kelompok mengenai pemilihan tujuan dan cara mencapainya. Sehingga dapat dikatakan bahwa sebuah kebijakan sumber daya alam terdiri dari berbagai prinsip-prinsip atau pandangan memiliki hubungan yang saling terkait antara satu dengan yang lainnya. Keterkaitan tersebut untuk mencapai tujuan yang ingin dicapai dalam pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan.

 Aspek kedua adalah adanya pertimbangan atas dampak yang dihasilkan dari kebijakan yang dikeluarkan. Kebijakan pengelolaan SDA dan lingkungan yang diambil oleh stakeholder seperti di pemerintahan pada dasarnya bertujuan agar individu-individu di dalam masyarakat menjadi pribadi yang memperhatikan keberlanjutan ekologi dalam kehidupannya. Adanya pertimbangan terhadap dampak ini menjadi acuan bagi stakeholder untuk merumuskan strategi dan ruang lingkup yang diatur dalam kebijakan SDA dan lingkungan. Pada aspek ketiga terkait dengan kebijakan SDA dan lingkungan dirumuskan berdasarkan hasil studi atau kajian yang menyeluruh sehingga keputusan-keputusan yang dikeluarkan oleh pemerintah memiliki landasan atau dasar pengetahuan yang kuat dan memperhatikan dampak yang ditimbulkan. Studi yang dilakukan menitikberatkan pada keberlanjutan ekologi, termasuk di dalamnya kehidupan komunitas makhluk hidup dan lingkungan hidupnya.

 Dari pengertian di atas, dapat kita simpulkan bahwa kebijakan sumber daya alam merupakan arahan berupa prinsip-prinsip atau pandangan bagaimana mengelola sumber daya alam yang ada yang untuk mengatasi permasalahan atau mencapai tujuan tertentu.

Manajemen Sumber Daya Alam dan Lingkungan

 Manajemen Sumber Daya Alam dan Lingkungan merupakan pengembangan persyaratan-persyaratan teknis untuk dipenuhi oleh usaha/kegiatan pengelolaan SDA dan lingkungan sebelum atau sesudah kegiatan-kegiatan yang akan dan/atau sudah dilakukan pada tingkatan usaha. Dari pengertian di atas terdapat dua aspek yang terkandung di dalamnya, yaitu Pertama, adanya pengembangan atas persyaratan-persyaratan teknis terkait pengelolaan SDA dan lingkungan, Kedua, Pemenuhan oleh usaha/kegiatan pengelolaan SDA dan lingkungan yang dilakukan sebelum dan sesudah kegiatan dilakukan.

 Persyaratan teknis dalam pengelolaan SDA dan lingkungan berkaitan dengan usaha/kegiatan apa saja yang perlu dilakukan agar SDA dan lingkungan dapat dikelola secara berkelanjutan. Hal ini berkaitan dengan penerapan ilmu manajemen dalam pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan. Secara teoritis, penerapan yang dimaksud bertujuan agar usaha/kegiatan pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan memiliki landasan yang kuat dalam perencanaan, pelaksanaan, maupun hasil kerja yang dilakukan untuk tidak merusak alam dan lingkungan serta menerapkan prinsip-prinsip keberlanjutan dalam usaha/kegiatannya. Dalam bahasa lain Uzun (2018) menyebutkan manajemen yang dilakukan terkait dengan bagaimana pengelolaan terhadap sumber daya alam seperti tanah, air, tanah, tumbuhan dan hewan dilakukan dengan fokus utama mempengaruhi kualitas hidup dari generasi sekarang dan mendatang.

 Perbedaan Kebijakan dengan Manajemen SDA dan Lingkungan

 Dari konteks di atas, dapat disimpulkan bahwa Kebijakan dengan Manajemen Sumber Daya Alam dan Lingkungan merupakan dua hal yang berbeda. Kebijakan SDA dan Lingkungan merupakan prinsip-prinsip atau pandangan yang berisi bagaimana pengelolaan sumber daya alam dilakukan untuk mencapai tujuan yang ingin dicapai yaitu pembangunan berkelanjutan. Cara bagaimana menerapkannya dalam setiap usaha/kegiatan pengelolaan SDA dan lingkungan dilakukan dengan manajemen meliputi persyaratan-persyaratan teknis yang dikembangkan berdasarkan arah kebijakan SDA dan Lingkungan tersebut.

  

B.     Perspektif Keilmuan dalam Manajemen SDA dan Lingkungan

 Sebagaimana disampaikan pada penjelasan di atas, manajemen SDA dan lingkungan bertujuan untuk mempengaruhi kualitas hidup generasi sekarang dan mendatang agar memperhatikan pembangunan berkelanjutan. Pada era pembangunan saat ini atau yang biasa disebut Post Developmentalist, terdapat suatu pendekatan dimana pembangunan yang dilakukan tidak semata-mata memperhatikan keuntungan semata, namun juga melihat kondisi masyarakat dan lingkungan. Pendekatan yang dimaksud adalah Tripple Bottom Line (TBL) yang digagas oleh Elkington (1994). Konsep ini biasa disebut dengan 3P yaitu Profit, People, dan Planet. Dalam konteks pembangunan, kepentingan dari sisi keberlangsungan laba disebut Profit, keberlangsungan masyarakat yaitu People dan keberlangsungan lingkungan hidup yaitu Planet.

Dalam konsep pembangunan berkelanjutan, Profit yang dimaksud tidak hanya diartikan sebagai keuntungan berupa laba semata, namun juga terdapat benefit atau manfaat di dalamnya. Terdapat manfaat bersama atau benefit sharing yang dihasilkan dalam proses pembangunan berkelanjutan pada setiap ruang. Sehingga ketika Profit yang didapatkan dari hasil mengekstraksi Planet dan eksploitasi terhadap People, pada hakikatnya juga terdapat manfaat yang saling berkaitan satu sama lainnya. Benefit sharing yang dihasilkan dari paduan antara ruang yaitu Profit, People, dan Planet ini biasa kita sebut dengan Pembangunan Hijau atau Green Development. Secara konsepsional, pembangunan yang yang menjadikan sumber daya alam menjadi basis pembangunan disebut Blue Development yang kemudian disebut Pembangunan Berbasis Sumberdaya Lokal. Hal inilah yang menjadi pokok penting dalam menyusun kebijakan termasuk manajemen SDA dan Lingkungan.

 Perspektif Keilmuan

 Manajemen Sumber Daya Alam dan lingkungan mengacu pada pengelolaan sumber daya alam seperti tanah, air, tumbuhan dan hewan dengan tujuan bagaimana mempengaruhi kualitas hidup yang lebih baik untuk generasi saat ini dan mendatang. Dalam praktiknya, manajemen SDA dan lingkungan sejalan dengan konsep pembangunan berkelanjutan dimana sumber daya alam dapat terus terjaga dan menjadi basis pembangunan. Secara keilmuan, manajemen SDA dan lingkungan lebih khusus berfokus pada pemahaman ilmiah dan teknis mengenai sumber daya dan ekologi serta pendukung dari sumber daya itu.

 Meski demikian, terdapat beberapa kendala dalam upaya mencapai pembangunan berkelanjutan seperti disebabkan oleh perubahan, kompleksitas masalah, dan konflik. Untuk menangani masalah ini, seorang pengambil kebijakan (stakeholder) tentu harus memiliki pendekatan yang terpadu sebagai alternatif kebijakan yang akan digunakan. Pendekatan terpadu yang dimaksud adalah pengambil kebijakan yang memiliki perspektif keilmuan yang menyeluruh dari sisi ekologi, ekonomi, politik, dan lingkungan. Melalui pendekatan yang terpadu ini akan terwujud suatu pemahaman yang utuh tentang kompleksnya permasalahan yang ada serta menjadi pertimbangan dalam menyusun perencanaan dan pelaksanaan program dan kegiatan yang berkaitan dengan pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan. 

 

 C.    Perspektif dalam Menyusun Kebijakan SDA dan Lingkungan

Sebagai manajer pembangunan daerah yang akan menjadi pengambil keputusan dalam pengelolaan SDA dan lingkungan, kita akan menghadapi beberapa kendala dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan. Kendala tersebut adalah ketika  penggunaan sumber daya alam dan lingkungan yang digunakan untuk kepentingan ekonomi atau bisnis tidak memperhatikan kondisi masyarakat sekitar dan daya dukung lingkungan.

Bagi seorang pengusaha yang akan mengembangkan bisnisnya, instrumen utama adalah melalui investasi. Jenis usaha yang akan mendapatkan investasi tentu dengan mempertimbangkan peluang keuntungan atau laba yang didapat. Pertimbangan lain seperti pelibatan masyarakat di sekitar proyek atau kondisi lingkungan bisa jadi belum atau tidak terlalu mendapatkan prioritas bagi perusahaan. Melihat kondisi tersebut, sebagai manajer pembangunan daerah hendaknya kita dapat mengarahkan pengusaha yang akan melakukan investasi tersebut menjadi pengusaha yang peduli akan lingkungan sekitar. Instrumen untuk memberikan arahan atau panduan inilah yang menjadi peran dan fungsi dari kebijakan pengelolaan SDA dan lingkungan yang disusun.  

Selain itu, menjadi penting kiranya agar penggunaan sumber daya alam yang digunakan untuk memenuhi tujuan produsen dan konsumen juga diarahkan untuk kepentingan yang lebih luas seperti untuk pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Partisipasi masyarakat untuk terlibat dalam pengelolaan SDA merupakan hal yang penting untuk mendukung adanya keberlanjutan. Meski demikian, partisipasi masyarakat bukan diartikan sempit hanya ikut terlibat saja. Namun juga masyarakat dilibatkan dari mulai perencanaan hingga evaluasi kegiatan. Hal ini sejalan dengan Ife dan Tesoriero (2018) dimana partisipasi aktif dari masyarakat menjadi jaminan dalam pembangunan berkelanjutan. Bagi manajer pembangunan daerah, menjadi hal penting agar dalam kebijakan SDA dan lingkungan memasukan aspek partisipasi masyarakat.

Pada aspek lain, ketersediaan sumber daya alam untuk memenuhi kebutuhan manusia (baik untuk kebutuhan dasar maupun ruang menampung kehidupan) juga terbatas. Apabila terus-menerus dieksploitasi maka akan terjadi ketidakseimbangan alam hingga kerusakan sumber daya alam dan lingkungan. Oleh karena itu kemampuan lingkungan untuk mendukung kehidupan makhluk hidup atau daya dukung lingkungan menjadi salah satu isu penting dalam pembangunan berkelanjutan.

Berdasarkan paparan di atas, maka seorang manajer pembangunan daerah yang akan menyusun kebijakan SDA dan lingkungan perlu menggunakan perspektif keilmuan lintas disiplin baik dari sisi ekologi, ekonomi, politik, SDA maupun lingkungan. Perspektif lintas disiplin ini dimaksudkan agar pengambil keputusan memiliki pemahaman yang utuh dalam melihat kompleksitas permasalahan yang ada serta mampu menyusun strategi yang tepat dalam merumuskan kebijakan pengelolaan SDA dan lingkungan.


 D.       Kesimpulan

 Dari bahasan diatas, kesimpulan yang didapatkan adalah sebagai berikut:

  1. Kebijakan SDA dan Lingkungan berisikan prinsip-prinsip atau pandangan yang dijadikan panduan dalam mengelola sumber daya alam dan lingkungan agar mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan. Adapun Manajemen SDA dan Lingkungan menitikberatkan pada usaha/kegiatan pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan agar dalam perencanaan, pelaksanaan, maupun hasil kerja yang dilakukan tidak merusak alam dan lingkungan serta menerapkan prinsip-prinsip keberlanjutan dalam usaha/kegiatannya.
  2. Manajemen SDA dan lingkungan sejalan dengan konsep pembangunan berkelanjutan dimana sumber daya alam seperti tanah, air, tanah, tumbuhan dan hewan dapat terus terjaga dan menjadi basis pembangunan. Secara keilmuan, manajemen SDA dan lingkungan lebih berfokus pada pemahaman ilmiah dan teknis mengenai sumber daya alam dan ekologi (ekologi manusia, ekonomi ekologi, ekologi politik, modernisasi ekologi, dan politik lingkungan).
  3. Penyusunan kebijakan SDA dan lingkungan perlu menggunakan perspektif keilmuan lintas disiplin baik dari sisi ekologi, ekonomi, politik, SDA maupun lingkungan. Perspektif lintas disiplin ini dimaksudkan agar pengambil keputusan memiliki pemahaman yang utuh dalam melihat kompleksitas permasalahan yang ada serta mampu menyusun strategi yang tepat dalam merumuskan kebijakan pengelolaan SDA dan lingkungan.

 

*Ramlan Nugraha Mahasiswa S2 Manajemen Pembangunan Daerah IPB 



Daftar Pustaka

 

Dunn, WN. 2000. Pengantar Analisis Kebijakan Publik (Public Policy Analysis: An Introduction. Second Edition). Prentice-Hall Inc. New Jersey. Cetakan Ketiga. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press.

Elkington J. 2004. Enter the Triple Bottom Line, in The Triple Bottom Line, does it all add up?: Assessing the Sustainability of Business and CSR. Londom: Earthscan

Ife J, Tesoriero F. 2008. Community Development: Alternatif Pengembangan Masyarakat di Era Globalisasi (Edisi ke-3). Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Jenkins, WI. 1978. Policy Analysis: a Political and Organisational Perspective. Oxford: Martin Roberson.

Kolopaking, LM. 2020. Materi Kuliah Manajemen Sumberdaya Alam dan Lingkungan.  IPB: Manajemen Pembangunan Daerah.

Mitchell B, Setiawan B, Rahmi DH. 2000. Pengelolaan Sumberdaya dan   Lingkungan.    Yogyakarta: Gadjah Mada University Press.

Nurrochmat DR, Darusman D, Ekayani M. 2016. Kebijakan Pembangunan            Kehutanan dan Lingkungan Teori dan Implementasi. Bogor: IPB Press

Sumardjono, Maria SW, Ismail N, Rustiadi E, Damai AA. 2011. Pengaturan         Sumber Daya Alama di Indonesia: Antara yang Tersirat dan Tersirat.            Kajian Kritis Undang-undang Terkait Penataan Ruang dan Sumber Daya       Alam.   Yogyakarta: Gadjah Mada University Press.

Uripno B, Kolopaking LM, Slamet RM, Amanah S. 2014. Kajian Keterlibatan Masyarakat Desa Hutan Mengembangkan Silvoindustru Biofuel Nyamplung (Calophyllum inophyllum) Berkelanjutan. Jurnal Analisis Kebijakan Kehutanan, Vol 11 (2):105-115.

Uzun FV. 2018. Natural Resources Management, in Handbook of Research on Environmental Policies for Emergency Management and Public Safety. IGI Global.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Suasana Kuliah S3

Umumnya, orang akan membayangkan suasana perkuliahan program Doktoral atau Strata Tiga itu menyeramkan. Faktanya, justru suasananya lebih sa...