Jangan Berhenti Berantas Kemaksiatan di Cimenyan

Ramlan Nugraha
Sekjen Aliansi Pergerakan Islam (API) Jabar


Tadi malam, kami bersilaturahim dengan Ustad Yeye. Beliau Ketua MUI Kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung. Kedatangan kami ke rumahnya untuk mendukung langkah yang dilakukan oleh MUI Kecamatan untuk menyikapi permasalahan di Caringin Tilu, Cimenyan.

Sebagaimana yang disampaikan oleh Sdr. Imam Kurnia, da’i Hidayatullah yang ditugaskan di pos Cimenyan, sekaligus sebagai anggota Komisi Organisasi dan Jihad MUI Kecamatan Cimenyan, bahwasanya secara personal, Ustad Yeye meminta support dari Aliansi Pergerakan Islam (API) Jawa Barat untuk bersama-sama membangun daerah Cimenyan bebas Maksiat.

Permohonan tersebut langsung direspon oleh API Jabar, sebagaimana telah dibahas pada waktu pertemuan rutin pada Rabu, 21 Desember 2011 di ruang rapat Darul Hikam. Hasil pertemuan tersebut yaitu secara organisasi API Jabar siap memberikan support kepada Ketua MUI Cimenyan untuk memberantas kemaksiatan yang ada di Caringin Tilu, Kecamatan Cimenyan.


Sebagai review, bahwasanya Caringin Tilu merupakan sebuah daerah di bagian timur Bandung dengan pemandangan yang sangat menarik. Kita bisa melihat view Kota Bandung, Gunung Manglayang bahkan sampai Gunung Kamojang. Layaknya Punclut –tetapi menurut saya, Cartil lebih bagus-, di daerah sana berdiri warung-warung lesehan untuk melayani para pengunjung yang ingin beristirahat ataupun bersantai ria.

Namun sangat disayangkan, Cartil kini menjadi daerah yang penuh dengan kemaksiatan. Warung lesehan dengan ciri khas ruang bersekat-sekat (seperti di warnet) dan penerangan yang pas-pasan, digunakan oleh para ABG untuk memenuhi nafsu syahwat belaka. Sudah tidak asing lagi bila kita kesana, para pengunjung seakan tidak malu lagi duduk berpelukan, tidur saling telentang, dan berciuman. Bahkan masyarakat sekitar sudah tiga kali memberondong pasangan bukan suami istri yang ditemukan sedang melakukan adegan hubungan intim di lokasi Cartil. Sangat menjijikkan kiranya bila hal tersebut dibiarkan terus menerus.

MUI Kecamatan sudah lama mengingatkan pihak Muspika (Camat, Kapolsek dan Danramil) untuk segera menindaklanjuti kondisi yang ada. Pengunjung Cartil mayoritas bukanlah warga sekitar, ternyata telah mengotori daerah mereka dengan perbuatan yang mengundang keresahan masyarakat. Tetapi pihak Muspika, entah karena faktor apa, tidak menindaklanjutinya dengan tegas. Dalam diskusi dengan Ketua MUI, beberapa hari kemarin pihak Kepolisian dan Koramil mendatangi rumah beliau. Hal ini berkaitan dengan isu adanya penurunan massa yang dilakukan oleh API Jabar ke daerah Cartil (padahal baru isu, faktanya tidak benar). Pihak Kepolisian malah bertanya kepada Ketua MUI tentang data adanya kemaksiatan yang terjadi Cartil. Seandainya benar adanya kemaksiatan, masyarakat dalam hal ini MUI harus menyerahkan data valid kepada Kepolisian. Baru kalau ada data mereka akan menindaklanjuti. Begitu yang disampaikan oleh pihak Kepolisian Sektor Cimenyan.
http://kecamatancimenyan.wordpress.com/

Saya dan kawan-kawan tak habis pikir dengan pernyataan yang disampaikan oleh pihak Polsek. Sesuai dengan tupoksi, maka tugas kepolisan adalah menindaklanjuti laporan dari masyarakat lalu menngungkap kasus sampai selesai. Pencari data seharusnya adalah polisi, bukan malah menyerahkan tugasnya kepada sang pelapor atau dalam hal ini MUI Kecamatan. Struktur organisasi di kepolisian ada Satuan Intel yang bertugas sebagai penyelidik, ada juga Serse yang bertugas sebagai penyidik. Kalau demikian pernyataan dari kepolisian yang menyuruh MUI mengumpulkan data, maka yang namanya intel itu kerjanya apa?

Ini namanya pembodohan publik. Pihak kepolisian tidak bertanggung jawab dalam menindaklanjuti laporan dari masyarakat. Padahal, seperti yang dituturkan Ketua MUI, bahwa laporan dari Ketua RW sekitar juga sudah banyak, bahkan beberapa pasangan yang ditemukan sedang mesum lalu diarak oleh warga beberapa waktu lalu, juga dihadiri oleh pihak kepolisian. Ini yang tidak habis pikir, apakah otak-otak para penegak hukum kita hanya berpikir tentang karier dan duit an sich ??

Kami pun dibuat kaget dengan penuturan dari pihak Koramil. Mereka menyatakan bahwa setiap malam selalu berkeliling ke daerah Cartil. Mereka pun mengakui dan melihat sendiri pasangan-pasangan yang sedang berpelukan dan berciuman. Lalu mereka mengatakan, tetapi itukan hal yang wajar. Berpelukan dan berciuman yang dilakukan oleh mereka yang sedang berpacaran. Pernyataan wajar tersebut kontan ditanggapi langsung oleh ustad Yeye, selaku Ketua MUI dengan dalil-dalil Al Quran. Tapi tetap saja, mereka tidak mengerti dan tidak faham. Padahal mereka adalah Muslim.

Kami tidak menggeneralisir, tapi inilah salah satu wajah aparat penegak hukum. Saya pun teringat ketika agenda perjuangan kami pada 2007 lalu melalui wadah Bandung Maksiat Watch (BMW) untuk menutup tempat prostitusi Saritem di Kota Bandung selama-lamanya. Saat itu ketika di awal setelah penutupan Saritem, kami bersitegang dengan Ketua Satpol PP Kota Bandung. Kami mengatakan di media bahwa BMW menemukan data bahwa proses prostitusi masih terjadi di Saritem. Setelah pernyataan kami di media, lalu muncul pernyataan lain dari Ketua Satpol PP, tentang BMW jangan asal ngomong, buktikan dengan data dan fakta. Ini juga tak habis pikir, bukannya ini salah satu laporan dari masyarakt, seharusnya mereka sendiri yang investigasi, dan cari data fakta sesuai dengan laporan dari masyarakat. Padahal sebelum pernyataan kami di media, kami pun telah menerjunkan tim investigasi di Saritem, bahkan sampai mengontrak sebuah rumah. Jadi seharusnya mereka faham, bahwa laporan masyarakat seharusnya ditindaklanjuti bukan malah jadi bulan-bulanan.  

Suasana Kuliah S3

Umumnya, orang akan membayangkan suasana perkuliahan program Doktoral atau Strata Tiga itu menyeramkan. Faktanya, justru suasananya lebih sa...