Jambore Nasional Informasi Warga


Jambore Nasional Informasi Warga
( National Jamboree of Citizens information)

Keterbukaan informasi publik merupakan keniscayaan di era sekarang ini. Karena itu lahirnya UU 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) harus dijadikan tonggak dalam memperjuangkan serta menjamin secara hukum terhadap hak dasar warga negara atas informasi publik. Lazimnya suatu produk undang-undang, maka efektifitas implementasi UU KIP sejak pengesahannya tanggal 3 April 2008 memerlukan berbagai kesiapan, baik dari sudut pandang pemerintah maupun warga negara sebagai objek sekalgus pelaku hukum.

The openness of public information is a necessity in today's era. Therefore the birth of the the Act 14/2008 on Transparency of Public Information (the Act of KIP) should be a milestone in the fight against the law and guarantee the basic rights of citizens to of public information. Normally an act of the legislature, then the effectiveness of the implementation of the Act of KIP since its ratification on 3 April 2008 requires a variety of readiness, both from the standpoint of the government and citizens as an object as well as legal actors.
Kesiapan pemerintah dalam hal ini bisa diwujudkan melalui berbagai penyediaan sarana pendukung terutama menyangkut manajemen layanan informasi publik yang dilandaskan pada prinsip-prinsip nilai sebagaimana diatur dalam undang-undang tersebut.

Kesiapan warga negara lebih kepada bagaimana keberadaan UU KIP dapat dipahami secara utuh serta mampu memanfaatkannya sebagai modal dalam memperoleh hak-haknya atas informasi publik secara lebih adil. Guna menyiapkan, menguatkan serta mensinergiskan modal kesiapan dari kedua kutub (pemerintah dan warga negara) ini tentunya bukan perkara mudah. Semua itu membutuhkan serangkaian proses yang harus ditopang dengan perencanaan yang matang, terukur dan ketepatan dalam memilih mementum. Terlebih lagi dua kutub ini kerapkali berbeda sudut pandang dan kepentingan dalam konteks menjalankan dan memanfaatkan sepenuhnya hasil-hasil pembangunan.

Berangkat dari posisi tawar masyarakat yang pada umumnya masih sangat lemah dalam perolehan hak atas informasi publik, maka kepedulian untuk mengubah keadaan tersebut harus menjadi prioritas. Sehingga tujuan dari UU KIP betul-betul bisa dicapai dan dirasakan kemanfaatannya oleh semua lapisan masyarakat, termasuk dalam hal ini para penyelenggara badan publik.

Kegiatan Jambore Nasional Informasi Warga adalah gagasan orsinil yang diprakarsai PATTIRO Raya dalam rangka membangkitkan kesadaran dan kepedulian segenap lapisan masyarakat khususnya di level grassroot terhadap momentum keterbukaan informasi. Harapan besar dari kegiatan ini mampu mengembangkan wawasan dan kapasitas warga dalam mengakses, mengelola serta mengekstrak point-point penting yang terkandung dalam UU KIP. Dengan demikian keterbukaan informasi publik mampu secara efektif meningkatkan capaian-capaian pembangunan yang dirasakan hasilnya oleh segenap masyarakat secara adil dan merata.


Nama Kegiatan
Kegiatan ini dinamai Jambore Nasional Informasi Warga


Waktu &Tempat
Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 30 Mei - 01 juni 2011 bertempat di Hotel Mambruk Anyer Banten


Jenis Kegiatan
1. Stadium General
2. Sharing pengalaman antar PIW di seluruh Indonesia
3. Sosialisasi dan Kampanye Keterbukaan Informasi Publik
4. Pameran Hasil kerja PIW
5. Membangun Komitmen Bersama


Tujuan
Tujuan yang ingin dicapai dari kegiatan ini adalah sebagai berikut:
1. Menyiapkan masyarakat yang peka terhadap isu permasalahan informasi publik yang berkembang di daerah.
2. Meningkatkan pengetahuan, pemahaman dan kemampuan masyarakat dalam mengakses informasi publik.
3. Menyiapkan perluasan jaringan Pusat Informasi Warga sebagai fasilitator bagi masyarakat dalam memperoleh dan memanfaatkan Informasi publik

Target
1. Meningkatnya kepekaan warga masyarakat (peserta) terhadap setiap persoalan yang menyangkut upaya pemenuhan hak warga atas informasi publik melalui tindakan yang ril di lapangan.
2. Bertambahnya pengetahuan, pemahaman dan kemampuan warga masyarakat (peserta) dalam mengakses informasi publik, serta mengeksplorasinya menjadi sesuatu yang bermanfaat bagi kemajuan hidupnya.
4. Masyarakat (peserta) proaktif memanfaatkan jaringan Pusat Informasi Warga yang tersebar di seluruh daerah sebagai sarana komunikasi dan advokasi dalam mewujudkan pembangunan yang berkeadilan.



Peserta
Peserta kegiatan terdiri dari berbagai 189 utusan dari community center (CC) dampingan Pattiro Raya serta atau Forum Warga dampingan Mitra dan Donor.

Pattiro Raya
1. Kendal
2. Pekalongan
3. Serang
4. Lebak
5. Gresik
6. Solo
7. Magelang
8. Semarang
9. Jeneponto
10. Jawa Barat
11. Tangerang
12. Banten
13. Malang

Mitra
1. ICW
2. IPC
3. Migran Care
4. Kontras
5. AJI
6. ICEL

Donor
1. Access
2. TAF
3. NZ
4. Ausaid
5. TIFA
6. Partnership


Narasumber:
1. Kominfo
2. Komisi Informasi Pusat
3. DPR RI
4. Lembaga Donor
5. Community Center
6. Gubernur Banten
7. DPRD Banten
8. PATTIRO RAYA


akomodasi peserta
Peserta dari Pattiro Raya
Panitia akan menanggung seluruh biaya akomodasi selama acara berlangsung.


Peserta dari Mitra dan Donor
Panitia akan menanggung seluruh biaya akomodasi selama acara berlangsung.


Agenda Acara

Senin, 30 Mei 2011
Waktu Agenda PIC
07.00-09.00 Chek-In All
09.00-12.00 Registrasi Peserta All
12.00-13.00 Ishoma Fasilitator
13.00-13.30 Persiapan Pembukaan All
13.30-15.00 Opening Ceremony
1. Pembukaan
2. Sambutan-sambutan
 Ketua Pelaksana
 Hivos
 Direktur Pattiro Jakarta

 Peresmian Acara

 Key Note Speech

 Penyerahan Cindra Mata
3. Penutup/do’a MC


Toifur Bushtomy
Sita Laksmi
Ilham Cendikia

Gubernur Banten
(Hj. Ratu atut Chosiah)

Mentri Komunikasi dan informasi
(H. Tifatul Sembiring


Panitia
15.00-15.30 Coffee Break All
15.30-17.30 Stadium General

‘‘Strategi Penguatan Akses Warga atas Hak Pemenuhan Keterbukaan Informasi Publik” Pembicara :
1. Ahmad Alamsyah Saragih
(Ketua KI Pusat)
2. Budiman Sujatmiko
(Anggota DPR-RI)

17.30-19.00 Ishoma All
19.00-21.00 Bangun Suasana & Ramah Tamah Fasilitator


Selasa, 31 Mei 2011
Waktu Agenda PIC
07.30 – 08.00 Breakfast All
08.00 – 10.00 Dialog Interaktif
Tema :
“Potret Implementasi UU KIP dan prospek ke depannya”
Sub Tema:

1. Praktek implementasi Peraturan Daerah tentang Transparansi dan Partisipasi Kabupaten Lebak

2. Manfaat UU KIP untuk peningkatan kualitas kesejahteraan masyarakat di pedesaan/komunitas.



3. Pengalaman aktivitas LSM dalam penguatan masyarakat maupun badan publik untuk mengimplementasikan UU KIP
Narasumber:





1. Bupati Lebak (Mulyadi Jayabaya)


2. Yahnu Setiawan (Ketua Komisi Informasi Provinsi Banten)


3. Budi Raharjo
(Pattiro)

Moderator:
Rusmawardi
10.00-10.15 Coffee Break All
10.15-12.00 Ekspos Kasus
Tema:
Studi Kasus Implementasi UU KIP
Sub Tema:
1. Kondisi kesiapan badan publik dan masyarakat dalam mengimplementasikan UU KIP.


2. Sengketa-sengketa informasi yang pernah terjadi beserta penyelesaiannya. Narasumber:



1. Danardono Siradjudin (Freedom of Information Network)
2. Agus Sunaryanto
(ICW)

Moderator:
Setyawan Heriyanto
12.00-13.00 Ishoma All
13.00-15.00 Sharing Pengalaman CC:

1. Success story /kisah-kisah sukses
2. Problem yang muncul
3. Pembelajaran yang dapat diambil /lesson learned
4. Problem solving Narasumber:

1. Oni Madroni (PIW Lebak)
2. CC Solo
(dalam konfirmasi)
3. CC Pekalongan

Moderator:
Toifur Bhustomy
15.00-15.15 Coffee Break All
15.15-17.15 Lanjutan Sharing Pengalaman CC (termin 2) 1. CC Kendal
(dalam konfirmasi)
2. Ahmad Sarbini
(PIW Curug Kota serang)
3. M. Aminuddin
(PIW Kasemen Kota Serang)

Moderator:
Charis Khadafi
17.15-19.00 Ishoma All
19.00-21.00 Diskusi Kelompok:
Brainstorming menentukan langkah-langkah ke depannya untuk aktivitas CC yang lebih optimal Fasilitator
17.15-19.00 Ishoma All
19.00-21.00 Diskusi Kelompok (Brainstorming) All


Rabu, 01 juni 2011
Waktu Agenda PIC
07.00-08.00 Breakfirst All
08.00-10.00 Pembangunan Komitmen Bersama Fasilitator
10.00-11.00 Deklarasi Fasilitator
11.00-11.30 Penutupan All



Panitia Penyelenggara
PATTIRO (Pusat Telaah dan Informasi Regional) Serang

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Suasana Kuliah S3

Umumnya, orang akan membayangkan suasana perkuliahan program Doktoral atau Strata Tiga itu menyeramkan. Faktanya, justru suasananya lebih sa...