Salah satu pesan penting setelah bulan Ramadan kemarin adalah tentang pengelolaan zakat di negeri ini. Pekerjaan rumah yang dihadapi oleh Badan Amil Zakat (BAZ) adalah besarnya potensi zakat yang ada, namun dalam pelaksanaannya tidak bisa digali ataupun dikelola dengan maksimal. Lantas apa yang menjadi kelemahan dalam hal ini? Penulis mencoba menelaah berdasarkan pengalaman kemarin menjadi ketua panitia zakat di lingkungan Perumahan.
Kapasitas dan Manajemen Pengelolaan di BAZ
Kapasitas pengelola dan manajemen pengelolaan merupakan dua hal yang berbeda. Faktor kapasitas akan berkorelasi positif dengan tingkat kemampuan manajemen pengelolaannya. Dua hal ini yang tidak penulis temui ketika berinteraksi di lingkungan desa. Tidak ada informasi mengenai keberadaan BAZ Desa, walau secara struktur pengurusnya sudah ada. Tidak ada program sosialisasi kepada Unit Pengelola Zakat (UPZ) di level RT/RW ataupun sekedar penyampaian mengenai form tentang pembagian zakat.
Tanpa ingin menggeneralisir semua, pelajaran berharga adalah secara struktur Badan Amil Zakat dari pusat sampai daerah harus terus diperbaiki. Jangan sampai petugas BAZ hanya ingin enaknya sendiri, tanpa turun langsung ke lapangan. Potensi zakat yang besar akhirnya tidak tergali lantaran kapasitas pengelolanya yang tidak maksimal.
Pembagian zakat kepada pihak desa, kecamatan dan kabupaten yang jika di jumlahkan sekitar 20% dari total zakat yang dikumpulkan menjadi pertanyaan dari warga. Untuk amilin di tingkat kabupaten misalnya alokasinya 5%. Tahun ini nilainya menurun dibandingkan tahun sebelumnya yang 10%. Sosialisasi mengenai pembagian ini yang tidak berjalan, sehingga tak ayal membuat pembagian alokasi mentok sampai tingkat desa.
Saya masih ingat beberapa waktu lalu ketika seorang rekan ingin menanyakan informasi mengenai penggunaan alokasi zakat fitrah di tingkat kabupaten. Selama ini, hal itu tertutup dan masyarakat menilai tidak transparan. Kondisi tersebut jelas mengundang reaksi dari berbagai pihak, karena dikhawatirkan peruntukan zakat tidak tepat sasaran. Rekan saya tersebut berencana menggunakan UU Keterbukaan Informasi Publik sebagai rujukan dalam melakukan prosedur permohonan informasi pendistribusian zakat di tingkat kabupaten.
Panitia Zakat Perumahan
Sebelum membentuk kepanitiaan, kami mendiskusikan dulu dengan RW setempat. Karena biasanya, RT/RW yang mengumpulkan zakat dari warga. Namun ini hanya teknis, kepanitiaan hanya dibentuk sebagai petugas penitipan sedangkan untuk pendistribusian, data dan pelaksanaan di lapangan diserahkan kepada RT setempat dibantu beberapa panitia saja. Kami membuka stan penitipan selama lima hari, H-2 kami tutup karena fokus pada pendistribusian.
Stan penitipan dibuka menjadi dua waktu, yaitu bada ashar sampai menjelang maghrib dan bada isya sampai sekitar pukul 22.00. Alhamdulillah dari dua waktu selama 5 hari pelaksanaan, panitia menerima titipan sebanyak 274 orang. Dengan jumlah sebanyak itu dan dilihat dari jumlah warga perumahan, hal itu merupakan sebuah hal yang menggembirakan. Artinya panitia berhasil mengoptimalisasikan kinerjanya, walau ditengah keterbatasan personilnya, dalam menghimpun zakat dari warga.
Ustad Agus selaku Amil Zakat
|
Ustad Agus selaku ketua DKM di sekitar perumahan kami daulat menjadi salah satu amil zakat. Alhamdulillah dengan cara seperti itu, hubungan antara perum dengan warga semakin baik. Untuk pendistribusian zakat, kami mengumpulkan para ketua RT sekitar dan meminta data mustahiq dari mereka. Alhasil data mustahiq kami musyawarahkan bersama. Panitia zakat pun mempunyai data mustahiq sebagai rujukan pada waktu yang akan datang.
Sebelum pendistribusian zakat, kami mengundang beberapa orang yang mengetahui lebih jauh terkait zakat diantaranya Drs, Anwar Djalaludin, pensiunan Departemen Agama yang juga pengurus RW di tempat kami. Ustad Jalal kami libatkan dalam rapat forum membahas pengalokasian zakat. Meski ada juklak juknis mengenai pembagian zakat dari kabupaten, kami berinisiatif membahas sendiri karena tidak adanya petugas BAZ yang bisa menjelaskan informasi mengenai hal tersebut.
Dari proses tersebut, panitia belajar banyak dari kegiatan ini. Ke depan tentu kami akan perbaiki hal-hal yang sekiranya menjadi kekurangan. Terima kasih kami ucapkan kepada seluruh panitia zakat di perumahan pesona prima pataruman 2 dan warga sekitar yang turut mensukseskan acara ini.
Panitia Zakat Paguyuban Pataruman |
Alhamdulillah rame, seperti mau pembagian sembako.. |