Kualitas Anggota Dewan Baru: Mutu atau Mati!

Oleh: Ramlan Nugraha
Ketua Departemen Kebijakan Publik
KAMMI Wilayah Jawa Barat Periode 2008-2010


Beberapa hari ke depan, masyarakat Jawa Barat resmi akan memiliki anggota legislatif baru. Harapan tentang perubahan yang dijanjikan oleh para aleg terpilih tentu menjadi semangat bagi masyarakat yang hari ini masih saja dirundung berbagai permasalahan.

Sebagai salah satu pilar dalam masyarakat, gerakan mahasiswa tentu mempunyai peran penting dalam membangun kualitas perubahan yang akan dilaksanakan. Stigma keliru ketika pada dasarnya kebijakan publik yang dihasilkan merupakan hasil pembahasan internal dalam pemerintah saja. Proses transparansi dan sinergitas antara pemerintah dengan masyarakat, tidak terkecuali gerakan mahasiswa dalam membangun kualitas perubahan yang diharapkan merupakan suatu hal yang wajar dalam proses demokrasi.

Lantas bagaimana sikap gerakan mahasiswa terkait dengan pergantian dewan yang baru ini? setidaknya ada dua hal yang mencakup sikap gerakan mahasiswa yaitu: pertama, penilaian objektif kita terhadap kualitas anggota dewan, dan kedua, adanya daya tawar perubahan dari gerakan mahasiswa sebagai bagian dari masyarakat intelektual. Dua hal inilah yang menjadikan gerakan mahasiswa tidak hanya bisa teriak-teriak an sich, tetapi juga diimbangi dengan daya dobrak berupa kualitas perubahan yang ditawarkan.

Kualitas anggota dewan menjadi satu hal yang tetap harus menjadi controlling gerakan mahasiswa pada saat ini. Indikator kualitas ini tentu tidak hanya dilihat dari banyaknya gelar akademik yang terpampang, tetapi juga kualitas track record sebelum terpilih menjadi anggota dewan. Pada dasarnya ini juga menjadi bahan kritikan kita terhadap partai politik, mengapa? Karena produk kebijakan yang dihasilkan oleh partai politik salah satunya adalah menentukan siapa calon anggota legislatifnya. Oleh karena itu, apabila ada anggota dewan yang bermasalah, partai politik tempat dia bernaungpun seharusnya bertanggung jawab.

Mengingat pentingnya pengawalan terhadap anggota dewan yang akan dilantik ini, pasca pelantikan DPRD, KAMMI Wilayah Jawa Barat telah mengintruksikan seluruh jajaran di daerah untuk mengawasi kinerja para anggota dewan, salah satunya dengan form evaluasi kinerja anggota DPRD. Form ini berisi identitas anggota dewan, laporan kinerja yang meliputi kedisiplinan, kemampuan dan peminatan isu dan sektor/daerah pemilihan, reses (bertemu konstituen), keaktifan di komisi, fungsi legislasi, fungsi pengawasan, fungsi anggaran, suap di DPRD, dan program jaring aspirasi masyarakat (Jasmara). Inti dari form ini bukan berarti menjadikan kerja gerakan mahasiswa menjadi teknis, seakan hanya mengurus anggota dewan saja, bukan itu! Tetapi ini menjadi bagian dari bahan penilaian yang nanti menjadi statement gerakan mahasiswa dalam memandang kondisi kinerja anggota dewan. Hal yang paling penting tetap adalah sejauh mana sikap dan daya tawar gerakan mempengaruhi bahkan menjadi referensi kebijakan publik di suatu daerah.

Kasus di daerah pemilihan Kabupaten Garut, Kota dan Kabupaten Tasikmalaya tentu harus menjadi pelajaran bagi semua elemen masyarakat. Terpilihnya mantan Wakil Bupati Kabupaten Garut periode kemarin sekaligus Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Garut yaitu Memo Hermawan sebagai anggota legislatif Propinsi Jawa Barat periode 2009-2014 tentu menjadi preseden buruk bagi kualitas wakil rakyat yang akan dilantik ini. Memo Hermawan, yang merupakan pelaku kasus ijazah palsu saat pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Garut pada periode kemarin ternyata saat ini bisa terpilih menjadi anggota dewan. Padahal Pengadilan Negeri Garut sudah menjerat IS sebagai tersangka dalam pembuatan ijazah palsu di sekolah yang bersangkutan, yaitu SMK PGRI. Aneh, pelaku pembuatnya sudah ditahan, tetapi otak utama, sang penyuruhnya masih saja santai dan siap dilantik menjadi wakil rakyat. Padahal kasus ini sudah masuk ke Polda Jabar sejak 29 November 2003 dengan tuduhan menggunakan STTB SMK PGRI palsu. Hampir 6 tahun berlalu, kasus ini masih saja belum tertuntaskan.

Disamping itu, gerakan mahasiswa harus tetap konsisten untuk mengingatkan legislatif dalam menjalankan fungsi pengawasannya terhadap pemerintah. Janji politik Gubernur dan Wakil Gubernur tersebut yaitu: Menyerap satu juta lapangan kerja melalui pengadaan dan peningkatan usaha kecil menengah; Membebaskan SPP dan pemberian bantuan buku, perbaikan gedung sekolah serta penambahan gaji guru negeri dan swasta; Meningkatkan kesejahteraan petani melalui dana talangan untuk menjamin stabilitas harga pupuk dan gabah; Pembangunan infrastruktur jalan dan irigasi; Pengalokasian dana khusus untuk operasi pasar bila harga sembako naik; Pembangunan dan revitalisasi posyandu untuk kesehatan Ibu, anak dan lansia; dan Mendukung eksistensi praktisi perkebunan untuk mendapat hak guna usaha.

Dalam fungsi anggaran, sudah bukan asing ketika ini merupakan lahan basah bagi anggota dewan. Politik anggaran pro rakyat harus tetap menjadi isu yang harus diperjuangkan. Publikasi tentang kekayaan awal anggota dewan setidaknya menjadi alat evaluasi untuk mengetahui kerja-kera yang nantinya dilakukan selama mengemban amanah sebagai wakil rakyat. Seruan-seruan dengan tema penegakan hukum, pemberantasan korupsi dan reformasi birokrasi tetap menjadi tagline utama gerakan mahasiswa.

Di sisi lain, KAMMI tetap membangun sinergitas dengan semua elemen, termasuk partai politik sekalipun. Adanya proses ini pada dasarnya bukan untuk melemahkan fungsi gerakan sebagai elemen sektor ketiga tetapi dalam rangka posisi kita sebagai pelaku, pihak yang juga bertanggung jawab terhadap proses perubahan. Namun di satu sisi, kita juga harus bisa menampilkan karakter khas gerakan mahasiswa, tidak terjebak dengan tawaran pragmatis dan materialistis. Gerakan kultural berupa pendidikan politik langsung kepada masyarakat juga tetap menjadi agenda penting gerakan mahasiswa sebagai bagian dari proses pembangunan mayarakat kritis.

Sebagai penutup, kita berharap para anggota dewan yang akan dilantik nanti bisa menunjukkan sikap layaknya seorang wakil rakyat, memiliki kinerja tinggi dan tidak berleha-leha dalam melaksanakan tugas yang diemban serta tidak silau terhadap gemerlapnya kenikmatan dunia. Jabatan yang diemban adalah amanah, dan akan dipertanggungjawabkan nanti di hadapan Allah SWT. Tetapi jika kerja-kerja yang dilakukan bertentangan dengan tugas dan amanahnya, maka apa daya perubahan yang dicita-citakan akan mati, ditelan ego manusia yang tidak bertanggung jawab!


Wallahu’alam bishshawab.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Suasana Kuliah S3

Umumnya, orang akan membayangkan suasana perkuliahan program Doktoral atau Strata Tiga itu menyeramkan. Faktanya, justru suasananya lebih sa...