Ibadah haji merupakan salah satu rukun Islam yang kelima. Perintah
mengerjakan haji ditujukan kepada mereka yang mampu baik secara harta maupun
fisik. Ibadah yang diperintahkan Allah bagi seluruh kaum muslimin baik
laki-laki dan perempuan ini merupakan impian semua orang, tidak terkecuali umat
Islam yang berada di Indonesia.
Momentum pelaksanaan ibadah haji menjadi agenda yang sangat ditunggu
bagi semua orang karena proses antrinya memakan waktu yang tidak sedikit.
Banyaknya calon jamaah haji dari Indonesia membuat Pemerintah Indonesia
memberlakukan waiting list bagi mereka yang sudah membayar kuota haji terlebih.
Rentang waktu waiting list antara 11-40 tahun. Bagi mereka yang berada di
kawasan Indonesia Timur seperti Maluku dan Papua jangka waktu menunggunya
relatif lebih pendek dibandingkan yang berada di Jawa dan Sulawesi.
Meski untuk mendapatkan nomor antrian haji membutuhkan waktu yang cukup
lama, namun tidak membuat surut masyarakat Indonesia untuk mendaftar. Hal ini
dibuktikan dengan jumlah calon jamaah haji yang semakin tahun meningkat.
Pemerintah Indonesia sempat meminta tambahan kuota kepada Pemerintah Saudi
Arabia. Meski sudah mendapatkan kuota terbanyak diantara negara lain yaitu 221 ribu, terdiri dari 204 ribu jamaah haji reguler dan 17 ribu jamaah haji khusus dengan rata-rata BPIH untuk jamaah haji reguler tahun ini sebesar Rp 35.235.602 atau setara USD 2.481.Pemerintah Saudi Arabia pun akhirnya memberikan tambahan kuota sebanyak 10.000 jamaah kepada Indonesia pada tahun ini (Lihat: https://www.jawapos.com/features/humaniora/15/04/2019/penambahan-kuota-haji-10-ribu-jamaah-dari-raja-salman-berdampak-banyak/).
Pengalaman Membuka Tabungan Haji
Saya dan istri mendaftar haji pada bulan Desember 2018 di Kantor Kemenag
Kabupaten Bandung. Seperti calon jamaah yang lain, kami harus menyetorkan uang
sebesar Rp 25 juta kepada bank yang telah ditunjuk oleh pemerintah sebagai
syarat memiliki rekening tabungan haji. Saat itu kami menyetorkan uang melalui Bank
BJB. Persyaratan mendaftar haji tidak terlalu sulit yaitu bukti setoran haji
berupa buku tabungan, identitas pribadi yaitu KTP, Kartu Keluarga, Kartu Nikah,
Surat keterangan domisili dari desa, beberapa meterai dan pas foto. Persyaratan itu kami
kemudian kami bawa ke Kantor Kemenag. Kami kemudian mengisi formulir
pendaftaran haji yang berisi identitas pribadi serta keterangan lain seperti
riwayat penyakit. Setelah mengantri beberapa saat kemudian kami dipanggil untuk
dilakukan pemotretan dan sidik jari. Tidak berselang lama akhirnya kami
mendapatkan surat keterangan nomor kuota haji. Pengecekan nomor tersebut
dilakukan di website Kementerian Agama untuk mengetahui tahun keberangkatan
kami. Setelah kami cek, Alhamdulillah tahun keberangkatan kami yaitu tahun
2031. Artinya kami harus menunggu sekitar 12,5 tahun lagi.
Saat mengikuti manasik umroh di Asrama Haji Pondok Gede (Februari 2019) |
Hal yang utama sebelum mendaftar haji adalah memantapkan niat bahwa
ibadah haji adalah cita-cita tertinggi seorang muslim. Saya dan istri memang
sudah lama memantapkan kalau ada dana untuk segera mendaftar haji. Alhamdulillah,
ketika dana ada maka kami pun menyegerakan diri dan mempersiapkan
persyaratannya. Setelah faktor niat selanjutnya adalah mengetahui persyaratan
untuk mendaftar haji. Awalnya kami mencari melalui internet. Setelah dirasa
cukup maka kami mempersiapkan berkas-berkasnya. Untuk penyetoran uang
pendaftaran kami putuskan melalui Bank BJB. Bank yang menjadi tempat menyetor
tabungan haji sudah ditentukan oleh pemerintah. Selain BJB, ada BNI,BRI maupun
Mandiri. Kami sendiri menyetor melalui BJB karena sebelumnya kami menabung untuk
haji sudah dari awal disana. Ada sedikit perbedaan informasi rupanya antara
persyaratan mendaftar tabungan haji yang kami dapatkan dari internet dan dari
bank. Seperti misalnya kami harus melampirkan surat domisili dari desa serta
menambahkan beberapa pas foto. jadi alangkah baiknya kalau kita mau mendaftar
haji, persyaratannya bisa langsung di lihat di bank yang akan kita jadikan
tempat menyetor.
Itulah sekelumit cerita bagaimana kami mendaftar untuk ibadah haji. Waiting
list selama 12,5 tahun tentu bukan waktu yang sebentar. Namun kami serahkan
semuanya kepada Allah. Kita hanya bisa untuk optimalkan segala daya dan upaya,
adapun hasilnya Allah menentukan. Semoga Allah menyegerakan kami untuk segera
berangkat ke Baitullah bersama dengan jamaah haji lainnya. Aamiin.
Purwakarta,
28 Juli 2019
Ditulis oleh:
Ramlan Nugraha