Masih belum tertangkapnya
Nazaruddin menjadikan persepsi penegakan hukum Indonesia di mata dunia semakin
lemah. Pihak Kepolisian seakan tidak punya nyali untuk bisa menangkap
Nazaruddin. Padahal dengan modal komunikasi yang dilakukannya melalui pesan
singkat, BBM, hubungan telepon seharusnya aparat bisa menangkapnya dengan
cepat. Tetapi kenyataannya, apa daya harga diri bangsa ini seakan dikoyak oleh
anak bangsanya sendiri.
Lalu pertanyaannya muncul, apa
sedemikian susahkah menangkap seorang Nazaruddin? Saya melihat bahwa aparat
penegak hukum tidak punya nyali karena muatan politik lebih mendominasi
dibandingkan dengan kepentingan negara. Kepolisian kini telah menjadi lembaga
politik layaknya DPR. Begitupun dengan TNI, posisi presiden sebagai panglima
tertinggi negara tidak berefek apa-apa karena mereka lebih patuh kepada
pimpinannya masing-masing. Begitupun kalau pimpinan sama-sama dari angkatannya.
Sejarah mencatat, bahwa bangsa
ini pernah mengalami hal yang sama ketika Presiden Soekarno memerintahkan TNI
untuk terjun langsung menyerbu Kuala Lumpur. Tetapi perintah tersebut tidak
dilaksanakan, karena itu sama saja dengan bunuh diri. Hal itu mungkin
mengilhami bahwa titah presiden bisa tidak dilaksanakan kalau tidak sesuai
dengan kepentingan korpnya.
Rakyat tahu, kepolisian
benar-benar sangat lambat. Intel seperti
tak berdaya. Mereka hanya termenung saja melihat Nazaruddin yang asyik
bicara sambil menenteng topi kesayangannya. Sungguh sayang, percuma negara
memberikan gaji kalau tidak bekerja dengan maksimal. Ini bukan penghinaan, tapi
pendapat rakyat terhadap kinerja Kepolisian. Ini pecutan bahwa lembaga
Kepolisian bukanlah lembaga politik!
Kasus Nunun, istri mantan Wakapolri
yang diobok-obok oleh presiden padahal banyak tersangka kasus korupsi lain yang
dibiarkan berkeliaran mungkin menjadi salah satu sebab lambatnya kinerja
Kepolisian. Ingat, kepolisian adalah korp, apalagi posisi Adang Daradjatun
adalah mantan Wakapolri. Presiden ngacak-ngacak korp kepolisian, mereka tak
akan diam saja.
Nazaruddin masih bebas.
Menkopolhukam seharusnya mengundurkan diri karena kasus ini sudah berlarut-larut.
Citra Partai Demokrat di mata masyarakat sudah ternodai. Presiden sampai turun
tangan. Ketua Umum Partai tak punya tenaga, apalagi peran Sekjennya yang entah
kemana. Presiden bukan hanya menggebrak meja jikalau Kepolisian tidak becus
menangkap Nazaruddin. Kalau perlu belah saja mejanya, pecat Kapolri karena
kinerjanya buruk. Pecat juga Menkopolhukam karena tidak bisa menjaga stabilitas
negara sehingga masyarakat merasa was-was dengan kondisi saat ini.
***