PECAT KAPOLRI SEKARANG JUGA!!


Masih belum tertangkapnya Nazaruddin menjadikan persepsi penegakan hukum Indonesia di mata dunia semakin lemah. Pihak Kepolisian seakan tidak punya nyali untuk bisa menangkap Nazaruddin. Padahal dengan modal komunikasi yang dilakukannya melalui pesan singkat, BBM, hubungan telepon seharusnya aparat bisa menangkapnya dengan cepat. Tetapi kenyataannya, apa daya harga diri bangsa ini seakan dikoyak oleh anak bangsanya sendiri.

Lalu pertanyaannya muncul, apa sedemikian susahkah menangkap seorang Nazaruddin? Saya melihat bahwa aparat penegak hukum tidak punya nyali karena muatan politik lebih mendominasi dibandingkan dengan kepentingan negara. Kepolisian kini telah menjadi lembaga politik layaknya DPR. Begitupun dengan TNI, posisi presiden sebagai panglima tertinggi negara tidak berefek apa-apa karena mereka lebih patuh kepada pimpinannya masing-masing. Begitupun kalau pimpinan sama-sama dari angkatannya. 


Sejarah mencatat, bahwa bangsa ini pernah mengalami hal yang sama ketika Presiden Soekarno memerintahkan TNI untuk terjun langsung menyerbu Kuala Lumpur. Tetapi perintah tersebut tidak dilaksanakan, karena itu sama saja dengan bunuh diri. Hal itu mungkin mengilhami bahwa titah presiden bisa tidak dilaksanakan kalau tidak sesuai dengan kepentingan korpnya. 

Rakyat tahu, kepolisian benar-benar sangat lambat. Intel seperti  tak berdaya. Mereka hanya termenung saja melihat Nazaruddin yang asyik bicara sambil menenteng topi kesayangannya. Sungguh sayang, percuma negara memberikan gaji kalau tidak bekerja dengan maksimal. Ini bukan penghinaan, tapi pendapat rakyat terhadap kinerja Kepolisian. Ini pecutan bahwa lembaga Kepolisian bukanlah lembaga politik! 

Kasus Nunun, istri mantan Wakapolri yang diobok-obok oleh presiden padahal banyak tersangka kasus korupsi lain yang dibiarkan berkeliaran mungkin menjadi salah satu sebab lambatnya kinerja Kepolisian. Ingat, kepolisian adalah korp, apalagi posisi Adang Daradjatun adalah mantan Wakapolri. Presiden ngacak-ngacak korp kepolisian, mereka tak akan diam saja. 

Nazaruddin masih bebas. Menkopolhukam seharusnya mengundurkan diri karena kasus ini sudah berlarut-larut. Citra Partai Demokrat di mata masyarakat sudah ternodai. Presiden sampai turun tangan. Ketua Umum Partai tak punya tenaga, apalagi peran Sekjennya yang entah kemana. Presiden bukan hanya menggebrak meja jikalau Kepolisian tidak becus menangkap Nazaruddin. Kalau perlu belah saja mejanya, pecat Kapolri karena kinerjanya buruk. Pecat juga Menkopolhukam karena tidak bisa menjaga stabilitas negara sehingga masyarakat merasa was-was dengan kondisi saat ini.  

***

Suasana Kuliah S3

Umumnya, orang akan membayangkan suasana perkuliahan program Doktoral atau Strata Tiga itu menyeramkan. Faktanya, justru suasananya lebih sa...