Guru se-Bandung Barat Nobar Film



 Suasana akhir pekan di gedung P4TK IPA Bandung tidak seperti biasanya. Hilir mudik guru-guru sejak pagi berdatangan. Mayoritas berasal dari Kabupaten Bandung Barat. Bahkan ada yang dari daerah Jati, karena mengejar hadir tepat waktu dari rumahnya berangkat pukul 4 dini hari. Meski begitu, semua bersemangat mengikuti acara.

Sabtu (20/4) bertempat di Ruang Pasteur, P4TK IPA Jalan Diponegoro Nomor 12 bandung, sekitar 80 orang guru mengikuti nonton bareng film "Tong Was-Was". Film ini merupakan kerja sama antara Pusat Telaah dan Informasi Regional (PATTIRO) Bandung Barat dengan Forum Komunikasi Guru Honor Sekolah (FKGHS) didukung oleh The Centre for Law and Democracy. Film yang dibuat di Kecamatan Cihampelas, Bandung Barat ini melibatkan warga lokal sebagai pemain film. 


Dalam kesempatan tersebut, Ketua Umum FKGHS Bandung Barat Sdr. Asep Tingkin menyatakan bahwa organisasi yang dipimpinnya siap untuk membantu mempromosikan keterbukaan informasi publik di Bandung Barat. Hal ini sejalan dengan perjuangan yang diusung oleh FKGHS sendiri. 

Dalam kesempatan tersebut, seorang guru yang berasal dari Kecamatan Lembang menceritakan mengenai kondisi di lingkungannya dimana hampir semua tetangganya tidak mengetahui adanya jaminan kesehatan dari pemerintah. Hal ini mendorong dirinya untuk bersemangat, ingin mengetahui mengenai hak atas informasi yang dimiliki oleh setiap warga negara. 


 Masalah keterbukaan informasi publik menjadi isu penting yang digulirkan oleh masyarakat sipil sejak awal reformasi. Melalui UU Nomor 14 tahun 2008, Indonesia akhirnya memiliki peraturan yang menjamin pelayanan atas informasi bagi setiap warganya.

Setelah adanya UU KIP, paradigma keterbukaan informasi menjadi berubah. Informasi publik yang dulunya sangat terbatas dan sulit diakses, sekarang menjadi terbuka. Semua informasi terbuka dalam arti bisa diakses, semua bisa mengetahui, kecuali informasi yang dikecualikan yang diatur oleh UU KIP.

UU ini pun mewajibkan setiap instansi pemerintah, DPRD, kejaksaan dan lembaga/organisasi yang dibiayai APBN/D, untuk menyampaikan informasi publik kepada masyarakat melalu media yang mudah diakses. Informasi mengenai Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Raskin, Pupuk bersubsidi, PNPM, dokumen APBD, Jampersal, dan informasi lainnya bisa diketahui oleh masyarakat.


Guru bukan saja sebagai tokoh sentral di dalam kelas atau sekolah. Namun juga dengan posisinya yang melekat sebagai pendidik, tanggung jawabnya tidak serta lepas setelah keluar dari sekolah. Di masyarakat, mereka pun bisa berbaur, dan tidak jarang menjadi tokoh perubahan di dalamnya.

Melalui media film, diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan dan pemahaman guru untuk lebih responsif terhadap isu keterbukaan informasi publik. Hal ini tentu didukung oleh beberapa faktor, diantaranya pertama, guru dianggap lebih cepat dalam menyebarkan informasi baru ke tengah masyarakat, kedua, interaksinya dengan generasi muda mempercepat transformasi pengetahuan di dalam maupun luar sekolah dan ketiga, posisi guru sebagai pendidik masyarakat memudahkan setiap perubahan atau inovasi lahir dan berkembang melalui berbagai bentuk kerja sama.

Suasana Kuliah S3

Umumnya, orang akan membayangkan suasana perkuliahan program Doktoral atau Strata Tiga itu menyeramkan. Faktanya, justru suasananya lebih sa...